


MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) KECAMATAN KARANGANYAR
--Latepost--(Pohkumbang 29/05/2024); Musyawarah antar desa merupakan musyawarah bersama antara Desa dengan Desa lain yang dihadiri oleh masing-masing badan permusyawaratan desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan atas kesepakatan masing-masing Kepala Desa dalam rangka kerja sama antar Desa. Musyawarah kali ini diselenggarakan pada tanggal 29 Mei 2024 yang bertempat di kantor desa Pohkumbang dan dihadiri oleh camat karanganyar Ibu Suis Idawati, S.Sos serta perwakilan dari masing-masing desa se-kecamatan karanganyar.
Musyawarah yang diselenggarakan saat ini merupakan penyamapaian pertanggungjawaban kelembagaan pada tahun 2023 serta membahas program kerja tahun 2024. berdasarkan PP No.11 Tahun 2021 tentang BUM Desa yang mana segala kegiatan yang telah dilakukan wajib untuk disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepengurusan serta keberlangsungan sebuah lembaga atau organisasi untuk menjadi lebih baik lagi.